12 Juli 2012

Kisah Menjelang Petang

Suatu ketika, saya menghadiri diskusi panel pendidikan. Saat sesi tanya jawab, saya mengemukakan pertanyaan tentang kesenjangan antara guru muda dan guru tua (baca: senior). Tersentak pula hati dibuat oleh pemapar makalah pada diskusi panel tersebut. Beliau mengatakan, guru muda sebagai anak bungsu sudah semestinya mengalah. Alih-alih memberikan solusi, yang didapat hanyalah jawaban yang menohok logika.

Memang, selama ini prioritas untuk maju lebih diberikan kepada guru tua. Sementara, peluang guru muda untuk mengembangkan diri sangat kecil. Setiap seminar, penataran, diklat, dan kegiatan sejenisnya, lebih diutamakan kepada guru tua. Guru muda memang dapat mengikuti kegiatan seperti itu, namun dengan syarat jika sudah tidak ada guru tua yang ingin mengikutinya.

Tak pelak lagi, yang timbul adalah rasa kecewa dan marah dengan keadaan dan ketidakadilan yang diciptakan dengan sengaja. Tidak hanya itu, guru muda menjadi kehilangan motivasi untuk maju. Yang ada hanyalah persepsi negatif. Padahal, potensi yang dimiliki oleh guru muda sangat besar. Guru muda lebih enerjik dan memiliki pengetahuan yang up to date untuk pengembangan profesinya. Guru muda dapat melakukan adaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Namun sayangnya, potensi itu hilang sia-sia.

(suatu tempat, menjelang petang semangat telah pudar)
Share:

06 Juli 2012

Nasib Guru Swasta



Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 16 ayat (a) ada 11 item macam-macam tunjangan yang melekat pada guru pegawai negeri sipil (PNS). Tunjangan itu didapatkan baik berupa biaya personalia satuan pendidikan baik formal maupun non formal diantaranya; gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan, tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen, tunjangan fungsional bagi guru dan dosen.

Tingkat kesejahteraan guru, terutama guru swasta bukan PNS yang saat ini jumlahnya lebih dari satu juta atau sekitar 40% dari total jumlah guru di Indonesia masih rendah. Setelah lulus menjadi PNS, para guru swasta tersebut pindah ke sekolah negeri. Itulah sebabnya, sekolah swasta di berbagai dareha kehilangan guru berkualitas. Jika pemerintah tidak menginvertensi dengan menerjukan guru berstatus PNS, kualitas mayoritas sekolah swasta akan menurun.

Bandingkan dengan guru swasta mereka digaji atas dasar pembayaran iuran siswa. Jika siswa sebuah sekolah swasta minim berakibat gaji guru diberikan sekedarnya. Sekalipun dalam PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan memang dianjurkan agar pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) harus minimal memberikan sekurang-kurangnya mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan fungsional dan maslahat tambahan.

Tunjangan bagi guru swasta selain minim juga dipisahkan berdasarkan kategori. Guru yang berstatus guru tetap (GTY) mungkin akan mendapatkan sesuai dengan PP 48/2008, sedangkan bagi guru yang tidak status GTY mereka hanya berharap dari perhitungan jam mengajar yang setiap satuan pendidikan misalnya berbeda-beda memberikan tarif per jam mengajarnya. 

Terkait akan di undangkannya RPP Tenaga Honorer, seharusnya mengakomodir guru swasta yang mengajar di sekolah swasta dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan dari APBN/APBD baik yang mengajar pada satuan pendidikan negeri maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Kenyataannya, RPP tidak mengakomodir guru swasta. Jadi RPP Tenaga Honorer yang akan diundangkan itu mendiskriminasi guru swasta dan mengkristalisasi persoalan pengertian guru. Belum lagi pengkotak-kotakan istilah guru yang membingungkan kita sehingga guru saat ini dalam posisi lemah. 

Guru yang berkualitas selalu mengembangkan profesionalismenya secara penuh. Dia tak akan merengek-rengek meminta diangkat sebagai pegawai negeri atau guru tetap sebab pekerjaannya telah membuktikan, kinerjanya layak dihargai. Mungkin ini salah satu alternatif yang bisa dilakukan guru untuk mengembangkan dan mempertahankan idealismenya pada masa sulit. Namun, idealisme ini akan kian tumbuh jika ada kebijakan politik pendidikan yang mengayomi, melindungi, dan menghargai profesi guru. Pemerintah sudah seharusnya menggagas peraturan perundang-undangan yang melindungi profesi guru, tidak peduli apakah itu guru negeri atau swasta, dengan memberi jaminan minimal yang diperlukan agar kesejahteraan dan martabat guru terjaga. 


Share:

Analisis Kritis Artikel "Buat Apa Sekolah?"

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Mendengar kata “sekolah” tanpa berpikir panjang, seorang akan terbayang suatu tempat yang digunakan untuk praktik belajar dan mengajar. Kata “sekolah” pada umumnya memang diacukan pada suatu sistem, suatu lembaga atau suatu organisasi besar, dengan segala kelengkapan perangkatnya, sejumlah orang yang melakukan kegiatan belajar dan atau mengajar, sederet gedung dengan label nama ruang yang berbeda-beda, kecakupan peralatan, rangkaian jadwal kegiatan, struktur organisasi, aturan-aturan yang harus dipatuhi, dan sebagainya.

Dalam artikel pendidikan yang berjudul “Buat Apa Sekolah” penulisnya, Yosep Gobai, memaparkan bahwa sekolah yang terdapat di Indonesia merupakan sekolah kapitalistik. Hal ini didasarkan pada fenomena yang terjadi di masyarakat bahwa salah satu alat keberhasilan seseorang bersekolah adalah sejauh mana dia mampu membawa dirinya pada status sosial yang tinggi di masyarakat. Jika seseorang yang telah lulus menempuh jenjang pendidikan lulus dan setelah itu menganggur, dia telah gagal bersekolah. Persepsi semacam inilah yang berkembang di masyarakat kita. 

Tidak hanya itu, menurut Yosep Gobai, masyarakat memandang dunia pendidikan (sekolah) sampai hari ini seperti layaknya sebagai institusi penyalur pegawai negeri sipil (PNS). Indikasi dari pandangan tersebut bisa dilihat bagaimana animo masyarakat yang cukup tinggi ketika pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Seolah-olah status/gelar akademik yang mereka capai hanya cocok untuk pekerjaan kantoran (PNS). Hal inipun merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingkat pengangguran kaum terdidik setiap tahunnya bertambah karena kesalahan motif sekolah sebagai akibat dari perilaku sekolah yang kapitalistik akhirnya banyak melahirkan kaum terdidik yang bermentalitas kurang baik.

Memang, pada kenyataannya pendidikan kita saat ini masih sesuai untuk sebagian masyarakat kita yang kurang gizi, bermental moron dan miskin secara struktural. Namun sebagai sebuah strategi jangka panjang, dunia pendidikan kita sedang dalam tahap penghancuran terhadap dirinya sendiri. Kesalahan-kesalahan fundamental lebih disebabkan pada konsep dan visi mengenai pedidikan itu sendiri. Juga, pada apresiasi yang rendah terhadap pemahaman mengenai manusia dan kemanusiaan, dan ujungnya adalah praktik-praktik pendidikan normatif, tidak kreatif, tidak visioner dan sentralistik.  
Sadar atau tidak, menghujat produk pendidikan kita merupakan hal yang sia-sia. Walaupun sudah terlambat dan mengalami banyak kritik, pendekatan filsafat antropologi masih bisa diterapkan, yakni pendidikan kita seharusnya memuliakan manusia, bukan hanya memanusiakan manusia. Menjelajahi potensi manusia, menikmati kelebihan-kelebihannya, memuja keindahan manusia, nampaknya adalah kiat yang harus ditanamkan kepada para guru agar mereka lebih memberikan apresiasi terhadap murid-muridnya. Sehingga, bisa mendorong mereka untuk menjadi lebih kreatif dalam berinteraksi dengan murid-muridnya.

Perlukah sekolah mencetak output yakni siswa sebagai stakeholder sekolah menjadi manusia-manusia yang betul-betul siap menghadapi kehidupan masa kini dan masa depan? Jika kita sepakat maka tentunya kita tidak perlu mencari kambing hitam dalam kegagalan lembaga sekolah dalam mencetak manusia-manusia mandiri dan berdedikasi tinggi bagi agama, nusa dan bangsa. Secara otomatis, idealisme sekolah harus selalu dijaga, dipelihara, dihidupkan, dan ditumbuh-kembangkan demi terwujudnya sekolah yang ideal. Jadi haruskah sekolah dihapuskan? Penulis mencoba menganalisis secara kritis artikel "Buat Apa Sekolah?"

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang penulis uraikan tersebut, maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Apakah konsep sekolah yang sesungguhnya?

2. Mengapa perlu bersekolah?

3. Sekolah yang bagaimanakah yang dibutuhkan oleh anak?

1.3 Tujuan

Tujuan dari penulisan analisis kritis artikel ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada pembaca tentang tiga hal, yaitu: (1) konsep sekolah, (2) perlunya seseorang bersekolah, dan (3) bagaimana sekolah yang dibutuhkan oleh anak. 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep Sekolah

“We don’t need now education
We don’t need now thought control
As a hazy in the classroom
Hey, teacher, leave us live alone”

Nukilan lirik lagu di atas berjudul Brick in the Wall yang diciptakan Pink Floyd, sebuah grup band super asal Inggris, pada tahun 1978. Lagu yang tergabung dalam album The Wall ini meledak di pasaran dan mendorong terjadinya perubahan dalam memaknai pendidikan yang sudah dikenal di Eropa dan Amerika Utara sejak sebelum Perang Dunia II. Perubahan radikal dalam konsep pendidikan ini menggerakkan negara-negara maju untuk mengembangkan pendidikan menjadi lebih tidak terbatas dan menampilkan pergeseran gaya hidup dari era industrialisasi menjadi era pascaindustrialisasi. 

Sehebat itukah pengaruh sebuah lagu sehingga dapat menggerakkan Presiden John F. Kennedy menata ulang format dan struktur pendidikan di Amerika Serikat? Tentu saja tidak. Pink Floyd secara cerdas menerjemahkan obsesi para pemikir pendidikan seperti Ivan Illich, Paulo Freire, dan kawan-kawan ke dalam bentuk yang lebih populer namun menghunjam tepat di jantung perubahan. Sebuah rezim pendidikan yang berpihak pada proses dehumanisasi telah ditumbangkan. 

Di Indonesia, gaya pendidikan yang sudah ditumbangkan itu, malah menjadi pedoman mutlak bagi seluruh unsur-unsur pendidikan di Indonesia. Sekolah hanya candu dan kerangkeng institusi yang mengekang kreativitas dan perkembangan individu, menjadikan mereka sama seperti hasil cetakan barang produksi pabrik. Sekolah adalah pelembagaan dan pelanggengan pola relasi kuasa yang ada. Sekolah dibuat untuk keperluan negara, bukan untuk mencerdaskan rakyat. Sekolah yang dibuat untuk semata keperluan negara, adalah sekolah-sekolah yang tidak mengenal keberagaman, tetapi keseragaman. Sekolah yang dibuat untuk keperluan negara bertujuan untuk mencetak pekerja, bukan untuk melatih anak menjadi orang dewasa. 

Apa sesungguhnya konsep dari pendidikan (dalam kata lain, sekolah)? Pendidikan adalah media kultural untuk membentuk “manusia”. Kaitan antara pendidikan dan manusia sangat erat sekali, tidak bisa dipisahkan. Menurut Driyarkara, pendidikan adalah “humanisasi”, yaitu sebagai media dan proses pembimbingan manusia muda menjadi dewasa, menjadi lebih manusiawi (humanior). Jalan yang ditempuh tentu menggunakan massifikasi jalur kultural. Tidak boleh ada model “kapitalisasi pendidikan” atau “politisasi pendidikan”. Karena, pendidikan secara murni berupaya membentuk insan akademis yang berwawasan dan berkepribadian kemanusiaan (Raga, http://gemapendidikan.com).

Banyak sekali kritikus pendidikan yang sangat menyayangkan kondisi buruk pendidikan karena ternyata sudah keluar dari jalur dan cita-cita aslinya. Konsep ”pembelajaran secara berproses” (sebutlah ”learning by process”) tidak mengenal kata akhir dalam pendidikan. Artinya, yang lebih kita perlukan adalah bagaimana proses untuk menciptakan manusia yang berkualitas dengan menjadikan pendidikan sebagai basis sosial pemenuhan kebutuhan bagi wawasan dan pengetahuan masyarakat. Kita sering berpikir bahwa manusia dalam hidupnya sering dikendalikan oleh dua faktor, yaitu genetik dan lingkungan. Tetapi, kita sering lupa bahwa faktor manusia juga sangat menentukan. Untuk itulah, pendidikan yang membebaskan adalah bagaimana melepaskan manusia dari ”terali besi” (iron cage) kebodohan yang ada dalam dirinya. Kualitas pendidikan lebih melihat kondisi (internal) manusia, daripada hanya terbelenggu oleh ukuran-ukuran kuantitatif dan formalistik (Escobar, dkk., 2001).

Dengan demikian, sekolah hendaknya mampu mengakomodir kebutuhan siswa, melihat potensi siswa dan mengembangkannya menjadi potensi yang teraktualisaikan. Sekolah harus menjadi akselerator untuk menyuburtumbuhkan beragam potensi siswa, sehingga dengan demikian siswa mampu mengarungi kehidupan ini dengan bekal keterampilan hidup yang dimilikinya ditambah dengan arahan dari sekolah. Dari sekolah model ini akan lahir manusia-manusia unggul yang semuanya mampu memancarkan potensinya dengan cemerlang. Karena sekali lagi, bukanlah siswa yang bodoh, tetapi yang ada hanyalah siswa yang lebih unggul di bidang yang berbeda.

2.2 Perlunya Bersekolah 

Sekolah diselenggarakan karena anak harus belajar. Untuk belajar diperlukan pengawas, yaitu guru. Kenapa tidak orang tua? Karena orang tua harus mencari uang untuk keperluan keluarga, sehingga harus ada orang yang dibayar untuk mengawasi proses anak belajar. Lalu kenapa harus di lembagakan dalam bangunan sekolah? Sebenarnya sebuah kamar juga bisa menjadi sekolah seperti model one-room school namun jumlah orang tua yang tidak sanggup mengajari sendiri anaknya semakin bertambah dan anak-anak yang datang ke sekolah semakin banyak, maka kelas pun bertambah dan jadilah sekolah! 

Lalu, kenapa anak perlu belajar? Manusia menurut historinya belajar secara informal melalui keluarga, alam dan lingkungannya. Lalu, kegiatan belajar mengajar melembaga menjadi sebuah badan nonformal karena adanya orang yang memiliki ilmu lebih daripada yang lainnya, yaitu guru, alim ulama, padhita, atau yang lainnya. Ilmu yang lebih itu kebanyakan adalah tentang pemahaman hidup atau nilai-nilai hidup. Sedangkan menurut UNESCO, ada empat pilar belajar yang dapat diperoleh anak melalui sekolah, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar berkembang utuh (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama (learning to life together).

Lalu kenapa sekolah menjadi milik negara atau dikontrol negara? Barangkali karena pendidikan tidak bisa dilepaskan dengan politik. Tetapi, dengan berubahnya status sekolah menjadi status milik negara, maka belajar di sekolah menjadi tidak menyenangkan. Karena, sekolah-sekolah di bawah pengelolaan negara menjadi seragam seluruh negeri. Bahkan yang dipelajari pun sama. 

Sekolah mengacaukan esensi belajar kata Ivan Illich dalam Deschooling Society (1971). Anak-anak dididik dengan ketidakjelasan apakah mereka belajar untuk sebuah nilai rapor atau belajar untuk mengetahui sesuatu, mahasiswa dibingungkan dengan tujuan akhir kuliah, apakah untuk mendapatkan gelar atau membuat mereka matang dalam keilmuannya (Susanto, http://www.cmm.or.id/).

Untuk menciptakan pendidikan yang revolusioner, kita bisa memakai pendekatan “humanisme dialektis”-nya Karl Marx tentang perkembangan pribadi melalui interaksi dialektis antara individu dengan lingkungannya. Pendidikan dinilai sebagai cara penyelesaian pertentangan-pertentangan mendasar antara kebutuhan-kebutuhan aktualisasi diri para pelajar, dan juga pantulan pertentangan antara murid dengan guru. Untuk melenturkan pertentangan antara individu dan komunitas, maka perlu perantaraan atau mediasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga formal serta informal. Salah satunya adalah sekolah. Walaupun di dalamnya juga memuat pertentangan antara murid dengan sekolah, tidak lagi antara guru dan murid. Intinya, sekolah menjadi harapan untuk menciptakan murid yang berpengetahuan yang berorientasi kemanusiaan (Bowles dan Herbert Gintis, 2001).

Jadi haruskah sekolah dihapuskan? Jawabannya tentu tidak. Tetapi yang harus diubah adalah esensi pengajaran dan pendidikan di dalam sekolah. Sekolah diselenggarakan untuk mendidik anak agar memahami kehidupan orang-orang di sekitarnya, agar anak-anak termotivasi belajar lanjut terhadap suatu ilmu yang ditekuninya. 

2.3 Sekolah yang Dibutuhkan Anak

Sebenarnya banyak sekali anak yang ingin menyampaikan pendapat mereka tentang “bagaimana cara seorang anak dapat belajar”. Sebagai seorang pelajar, merekapun ingin diberikan hak untuk berbicara dan didengarkan. Mereka ingin mengeluarkan pendapat mereka tentang apa saja hal yang mereka sukai dan apa saja hal yang tidak mereka sukai di dalam sebuah sekolah.

Mereka tidak ingin sekolah justru menjadi tempat yang sangat menakutkan bagi mereka atau siapapun yang berada di dalam lingkungan yang bernama “sekolah”. Di dalam kelas, terkadang sering terjadi diskriminatif, interaksi guru-murid lebih diwarnai oleh rasa takut. Ini menandakan pikiran masih terbelenggu. Dalam penguasaan bidang ilmu seolah-olah guru serba tahu secara mutlak. Ceramah merupakan metode yang lazim diterapkan. Murid-murid kurang terlibat secara aktif dan inilah penyebab suasana kelas dan suasana belajar menjadi serba membosankan. 

Hampir setiap hari banyak murid yang memboloskan diri, hanya karena takut disuruh maju ke depan kelas untuk menjawab sebuah pertanyaan, dan apabila mereka tidak dapat menjawabnya, mereka akan menjadi bahan lelucon lucu dan bahan tertawaan. Atau mereka justru akan mendapatkan hukuman, hanya karena tidak bisa menjawab pertanyaan. Saat ini masih banyak cara pengajaran yang dilakukan untuk menyerap ilmu, hanya dengan sekedar menyodorkan tugas-tugas hapalan untuk diuji. Sistem komunikasi dalam kelas cenderung satu arah dan murid lebih dominan bersikap pasrah kepada guru. Mengkritik guru atau beradu argumen seolah dipandang tabu. Mungkin selalu dibelenggu ketakutan karena berdampak pada ancaman pada nilai rapor. Semua ini terjadi begitu saja tanpa memikirkan, apa sebenarnya yang dirasakan dan yang diinginkan para anak didik.

Banyak di antara anak didik yang mengungkapkan, bahwa mereka ingin para guru juga dapat menghormati harga diri siswa, sensitif terhadap kondisi emosi mereka, memberi kebebasan mengekspresikan diri, dan bersikap adil pada semua anak apapun latar belakang, gender, kemampuan, dan ciri-ciri individual lainnya. Sebagian besar anak memimpikan guru-guru yang penyayang dan perhatian. 

Hendaknya melalui sekolah, anak dapat belajar yang memang ia rasa bermanfaat untuknya. Anak belajar tanpa beban, dengan ikhlas, tanpa ada sistem yang membelenggu kreativitasnya, dan ketika ia salah dalam proses belajarnya itu tidak ada mesin penghukum yang akan menghujat kesalahannya. Anak dapat belajar dari kesalahannya sendiri. Ia bebas berkreativitas. Ketika ia merasa lelah, ia sendiri yang belajar untuk memotivasi diri tanpa ada suara sumbang dari guru-guru yang merasa mereka paling benar. 

Dengan demikian, sekolah yang berwajahkan humanis adalah cita-cita dan harapan kita semua. Dalam tataran praktis, humanis mempunyai resiko ateis evolutif. Namun, dalam tataran reflektif, humanis akan memberikan hidayah bagi umat manusia dan menempatkan mereka pada posisi tercerahkan dengan ketauhidan hakiki kepada Sang Pencipta. Pendidikan yang humanis akankah hanya menjadi ilusi atau justru kenyataan bagi kehidupan kita? Mudah-mudahan yang terbaiklah yang akan kita rasakan nanti di kemudian hari.

BAB III
PENUTUP

Ada berbagai macam bentuk dan nama pendidikan, namun pada hakikatnya pendidikan adalah satu, yaitu mengembangkan semua potensi daya manusia menuju kedewasaan sehingga mampu hidup mandiri dan mampu pula mengembangkan tata kehidupan bersama yang lebih baik sesuai dengan tantangan atau kebutuhan zamannya. Dengan kata lain, pendidikan adalah mengembangkan human dignity, yaitu harkat dan martabat manusia, atau humanizing human, yaitu memanusiakan manusia. Proses inilah disebut sebagai proses humanisasi. 

Dengan demikian, sekolah hendaknya mampu mengakomodir kebutuhan siswa, melihat potensi siswa dan mengembangkannya menjadi potensi yang teraktualisaikan. Sekolah harus menjadi akselerator untuk menyuburtumbuhkan beragam potensi siswa, sehingga dengan demikian siswa mampu mengarungi kehidupan ini dengan bekal keterampilan hidup yang dimilikinya ditambah dengan arahan dari sekolah. Dari sekolah model ini akan lahir manusia-manusia unggul yang semuanya mampu memancarkan potensinya dengan cemerlang. Karena sekali lagi, bukanlah siswa yang bodoh, tetapi yang ada hanyalah siswa yang lebih unggul di bidang yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Affandi, Raga. 2010. Pendidikan yang Menggemaskan. http://gemapendidikan.com.
Escobar, M. dkk. 2001. Sekolah Kapitalisme yang Licik. Yogyakarta: LKiS.
Freire, Paulo. 2001. Pendidikan yang Membebaskan, Pendidikan yang Memanusiakan, dalam Menggugat Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gobai, Yosep. 2005. Buat Apa Sekolah. http://jurnal.pendidikan.net/
Samuel Bowles dan Herbert Gintis. 2001. Pendidikan Revolusioner dalam Menggugat Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Susanto, Happy. 2004. Menuju Pendidikan yang Humanis. http://www.cmm.or.id/.
Tarmidi. 2005. Sekolah Hari Ini. http://jurnal.pendidikan.net/
Qodri A. Azizy. 2003. Pendidikan Agama untuk Membangun Etika Sosial. Semarang: Aneka Ilmu.


Share:

Strategi Pengelolaan Stres Kerja Guru

1. Pendahuluan


Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat fundamental dalam membentuk dan mempersiapkan peserta didik yang handal dan berkualitas untuk menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi ini. Berbicara mengenai permasalahan ini, tentunya tidak terlepas dari pemberdayaan guru karena guru merupakan profesi yang berperan besar dan mempunyai kedudukan sangat penting dan strategis dalam dunia pendidikan. 

Guru tidak saja mengemban tugas di sekolah, namun juga tugas sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya. Di sekolah, guru mengemban tugas sebagai pengajar sekaligus pendidik. Sebagai pengajar, guru memberikan pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai (afektif), dan keterampilan (psikomotor) sedangkan sebagai pendidik, guru harus mendidik siswanya menjadi manusia dewasa. Dalam kehidupan sosialnya, oleh masyarakat sekitar seorang guru diberikan tempat yang terhormat. Kondisi ini menyebabkan profesi guru memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang lebih besar dibandingkan dengan profesi lain.

Pada umumnya, pelaksanaan tugas yang dilakukan guru selalu mengandung permasalahan dan tantangan. Masalah dan tantangan ini seringkali menimbulkan stres yang bisa mengganggu pencapaian tujuan.

Berbagai macam permasalahan yang berasal dari dalam diri anak didik, banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan dan diselesaikan oleh seorang guru, adanya konflik peran, hubungan dengan rekan sekerja, pekerjaan yang sebenarnya yang dirasakan tidak sesuai dengan minat dan kemampuan guru tersebut, tanggung jawab yang besar berhubungan dengan perkembangan prestasi akademik siswa, perubahan kurikulum yang cepat, serta rutinitas pekerjaan yang sama setiap harinya, merupakan faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya stres kerja pada guru.

Berbagai peran dan tuntutan yang harus dilaksanakan dapat mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan dalam diri guru dan akhirnya menimbulkan tekanan-tekanan baru yang akan dirasakan membebani dan mempengaruhi perilaku dalam keseharian guru tersebut.

Selain dibebankan dengan berbagai tugas, guru-guru juga terpaksa menghadapi tekanan dari masyarakat. Masyarakat senantiasa memberi perhatian kepada isu-isu pendidikan khususnya yang berkaitan dengan pencapaian akademik para pelajar. Perubahan-perubahan yang berlaku di dalam masyarakat secara langsung akan mempengaruhi perubahan di dalam sekolah. Stres yang dialami oleh guru akan mempengaruhi sikap mereka dan memberi dampak kepada kinerja guru.

Berbagai permasalahan yang dialami guru memunculkan perasaan tertekan. Seorang guru yang bekerja dalam tekanan menimbulkan kondisi stres. Pada akhirnya, guru tersebut akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal.

Stres kerja pada guru dapat muncul dalam gejala emosional dan perilaku. Gejala emosional seperti sedih, bosan, sinis, apatis, cemas, dan tampak seperti tanpa harapan sedangkan gejala perilaku yang muncul dapat berupa kecenderungan untuk menyakiti, melukai, dan merugikan orang lain atau yang disebut dengan kecenderungan perilaku agresi. 

Kecenderungan perilaku agresi ini tidak hanya ditujukan terhadap siswa namun juga kepada atasan dan rekan sekerja, seperti berani menentang atau melanggar peraturan, pelanggaran kode etik dan tata tertib sekolah (Assegaf, 2004:3). Selain itu, guru juga tidak disiplin dalam waktu, tugas dan tanggung jawab, berprasangka buruk kepada orang lain, menganggap dirinya lebih unggul dibandingkan dengan orang lain dan tidak mau mengakui adanya kelemahan di dalam dirinya (Koeswara, 1988:114). 

Seseorang yang mengalami stres akan melakukan suatu usaha guna mereduksi stres yang dialami atau yang biasa disebut dengan perilaku coping. Coping merupakan upaya individu untuk mengatasi keadaan atau situasi yang menekan, menantang, atau mengancam, baik berupa tindakan atau pikiran yang dilakukan secara realistis guna mencari cara dan pemecahan terhadap stres yang dialami. Apabila terjadi kegagalan dengan proses coping yang dilakukan, kecenderungan perilaku agresi akan timbul sebagai cara untuk mereduksi kondisi stres kerja yang dialami (Diahsari, 2001:364).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru yang sangat besar dapat menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dalam diri guru akibat adanya ketidakpuasan terhadap pekerjaan dan besarnya tuntutan sosial dan ekonomi yang diterima. Keadaan ini berpotensi menimbulkan tekanan-tekanan psikologis yang berkaitan dengan pekerjaannya. Apabila keadaan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, seorang guru akan menunjukkan sikap yang cenderung apatis dan akhirnya memicu kecenderungan untuk berperilaku agresi.

2. Strategi Pengelolaan Stres Kerja Guru

2.1 Stres Kerja

Menurut Morgan dan King (1986:321) stres adalah: 
“…as an internal state which can be caused by physical demands on the body (disease conditions, exercise, extremes of temperature, and the like) or by environmental and social situations which are evaluated as potentially harmful, uncontrollable, or exceeding our resources for coping” .

Jadi, stres adalah suatu keadaan yang bersifat internal yang bisa disebabkan oleh tuntutan fisik (badan), lingkungan, dan situasi sosial, yang berpotensi merusak dan tidak terkontrol. Cooper (1994) mendefinisikan stres sebagai tanggapan atau proses internal atau eksternal yang mencapai tingkat ketegangan fisik dan psikologis sampai pada batas atau melebihi batas kemampuan subjek (http://rumahbelajarpsikologi.com). 

Menurut Hager (1999), stres sangat bersifat individual dan pada dasarnya bersifat merusak bila tidak ada keseimbangan antara daya tahan mental individu dengan beban yang dirasakannya. Namun, berhadapan dengan suatu stressor (sumber stres) tidak selalu mengakibatkan gangguan secara psikologis maupun fisiologis. Terganggu atau tidaknya individu, tergantung pada persepsinya terhadap peristiwa yang dialaminya. Faktor kunci dari stres adalah persepsi seseorang dan penilaian terhadap situasi dan kemampuannya untuk menghadapi atau mengambil manfaat dari situasi yang dihadapi (http://rumahbelajarpsikologi.com). Dengan kata lain, reaksi terhadap stres dipengaruhi oleh bagaimana pikiran dan tubuh individu mempersepsi suatu peristiwa. 

Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa stres kerja adalah sesuatu yang memberikan tekanan akibat adanya ketidakseimbangan antara beban kerja yang diterima dengan kemampuan kepribadian individu dalam memberikan tanggapan baik secara fisik maupun mental terhadap berbagai urusan pekerjaan yang dirasa tidak menyenangkan. 

2.2 Gejala-gejala Stres

Cooper dan Straw (1995:8) mengemukakan gejala stres dapat berupa tanda-tanda berikut ini:
1. Fisik, yaitu nafas memburu, mulut dan kerongkongan kering, tangan lembab, merasa panas, otot-otot tegang, pencernaan terganggu, sembelit, letih yang tidak beralasan, sakit kepala, salah urat, dan gelisah.

2. Perilaku, yaitu perasaan bingung, cemas dan sedih, jengkel, salah paham, tidak berdaya, tidak mampu berbuat apa-apa, gelisah, gagal, tidak menarik, kehilangan semangat, sulit konsentrasi, sulit berpikir jernih, sulit membuat keputusan, hilangnya kreativitas, hilangnya gairah dalam penampilan, dan hilangnya minat terhadap orang lain.

3. Watak dan kepribadian, yaitu sikap hati-hati menjadi cermat yang berlebihan, cemas menjadi lekas panik, kurang percaya diri menjadi rawan, penjengkel menjadi meledak-ledak.

Menurut Braham (dalam Handoyo, 2001:68) gejala stres dapat berupa tanda-tanda berikut ini:
1. Fisik, yaitu sulit tidur atau tidur tidak teratur, sakit kepala, sulit buang air besar, adanya gangguan pencernaan, radang usus, kulit gatal-gatal, punggung terasa sakit, urat-urat pada bahu dan leher terasa tegang, keringat berlebihan, berubah selera makan, tekanan darah tinggi atau serangan jantung dan kehilangan energi.

2. Emosional, yaitu marah-marah, mudah tersinggung dan terlalu sensitif, gelisah dan cemas, suasana hati mudah berubah-ubah, sedih, mudah menangis, dan depresi, gugup, agresif terhadap orang lain dan mudah bermusuhan serta mudah menyerang dan kelesuan mental. 

3. Intelektual, yaitu mudah lupa, kacau pikirannya, daya ingat menurun, sulit untuk konsentrasi, suka melamun berlebihan, pikiran yang dipenuhi satu pikiran saja.

4. Interpersonal, yaitu acuh dan mendiamkan orang lain, kecercayaan pada orang lain menurun, mudah mengingkari janji pada orang lain, senang mencari kesalahan orang lain atau menyerang dengan kata-kata, menutup diri secara berlebihan, dan mudah menyalahkan orang lain.

Stres di tempat kerja berhubungan dengan kualitas kerja dan interaksi normal individu sebelumnya. Stres kerja meliputi: 
a. kepuasan kerja rendah,
b. kinerja yang menurun,
c. semangat dan energi menjadi hilang,
d. komunikasi tidak lancar,
e. pengambilan keputusan tidak bagus,
f. kreativitas dan inovasi kurang, dan
g. bergulat pada tugas-tugas yang tidak produktif.

2.3 Strategi Mengelola Stres Kerja

Manusia adalah makhluk kompleks yang berada dalam kehidupan yang kompleks pula. Kompleksitas kehidupan berpotensi menimbulkan stres, dan menuntut seseorang untuk mengatasinya. Cara seseorang mengatasi stres dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu defense mechanism dan direct coping (http://www.rosyid.info/2010). 

Defense mechanism merupakan cara yang spontan dan tidak disadari dan pengelolaan stres berpusat pada emosi yang dirasakan. Beberapa perilaku yang tergolong kedalam kelompok ini adalah:
1. Acting out, yaitu menampilkan tindakan yang justru tidak mengatasi masalah. Perilaku ini lebih sering terjadi pada orang yang kurang mampu mengendalikan/menguasai diri, misalnya merusak barang-barang di sekitarnya.

2. Denial, yaitu menolak mengakui keadaan yang sebenarnya. Hal ini bisa bermakna positif, bisa pula bermakna negatif. Sebagai contoh, seseorang guru menyadari bahwa dirinya memiliki kelemahan dalam berbahasa Inggris, namun ia terus berupaya untuk mempelajarinya. Hal ini bisa bermakna positif bila dengan usahanya tersebut terjadi peningkatan kemampuan dan dapt pula bermakna negatif bila kemampuannya tidak meningkat karena memang potensinya sangat terbatas sehingga mengabaikan pengembangan potensi lain yang ada dalam dirinya.

3. Displacement, yaitu memindahkan/melampiaskan perasaan/emosi tertentu pada pihak/objek lain yang benar-benar tidak ada hubungannya namun dianggap lebih aman. 

4. Rasionalisasi, yaitu membuat alasan-alasan logis atas perilaku buruk. 

Cara kedua adalah dengan perilaku disadari, yang disebut sebagai direct coping, yaitu seseorang secara sadar melakukan upaya untuk mengatasi stres. Jadi, pengelolaan stres dipusatkan pada masalah yang menimbulkan stres. Ada dua strategi yang bisa dilakukan untuk mengatasi stres, yaitu: 

a. Meningkatkan toleransi terhadap stres dengan cara meningkatkan keterampilan atau kemampuan diri sendiri, baik secara fisik maupun psikis, misalnya:
1. Secara psikis yaitu menyadarkan diri sendiri bahwa stres memang selalu ada dalam setiap aspek kehidupan dan dialami oleh setiap orang walaupun dalam bentuk dan intensitas yang berbeda.
2. Secara fisik dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang cukup gizi, menonton acara-acara hiburan di televisi, berolahraga secara teratur, melakukan yoga, relaksasi otot, dan sebagainya. 

b. Mengenal dan mengubah sumber stres, yang dapat dilakukan dengan tiga macam pendekatan, yaitu:
1. Bersikap asertif, yaitu berusaha mengetahui, menganalisis, dan mengubah sumber stres. Misalnya bila ditegur pimpinan, respon yang ditampilkan bukan marah melainkan menganalisis mengapa sampai ditegur.
2. Menarik diri atau menghindar dari sumber stres. Tindakan ini biasanya dilakukan bila sumber stres tidak dapat diatasi dengan baik. Namun cara ini sebaiknya tidak dipilih karena akan menghambat pengembangan diri. Kalaupun dipilih, lebih bersifat sementara sebagai masa penangguhan sebelum mengambil keputusan pemecahan masalah.
3. Kompromi yang bisa dilakukan dengan konformitas (mengikuti tuntutan sumber stres, pasrah) atau negosiasi (sampai batas tertentu menurunkan intensitas sumber stres dan meningkatkan toleransi terhadap stres).

2.4 Evaluasi Strategi Pengelolaan Stres Kerja

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi cara mengatasi stres sehingga dapat diketahui apakah stres benar-benar bisa diatasi atau tidak. Evaluasi dapat dilakukan pada tahapan waktu tertentu, misalnya setiap tiga bulan sekali atau satu semester. Selain untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak, evaluasi juga bermanfaat sebagai acuan untuk meningkatkan mutu perencanaan dan kegiatan mendatang.

Untuk meningkatkan kekebalan terhadap stres, seseorang perlu melakukan berbagai upaya seperti makan secara teratur, tidur cukup dan teratur, olahraga secara rutin, menghindari rokok dan minuman keras, bergaul dengan lingkungan secara sehat, mengaturlah waktu secara efektif dan efisien, menyempatkan diri untuk berekreasi, dan yang paling penting adalah harus berpegang teguh terhadap ajaran agama.

3. Penutup

Stres biasanya dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Namun demikian, stres bisa dilihat sebagai sesuatu yang positif. Untuk mengatasi stres kerja yang dialami guru dapat dilakukan dengan menyeimbangkan prioritas yang kadang-kadang saling bertentangan. Tujuan-tujuan yang bertentangan akan menyebabkan stres dan stres dapat berkurang atau hilang bila keinginan, sikap, dan kemampuan kita seimbang dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.

DAFTAR PUSTAKA

Assegaf, A. R. 2004. Pendidikan Tanpa Kekerasan: Tipologi Kondisi, Kasus, dan  Konsep. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Cooper Cary & Straw Alison. 1995. Stress Management. Jakarta: Kesain Blanc.
Diahsari, Y.E. 2001. Kontribusi Stres pada Produktivitas Kerja. Anima Indonesian Psychological Journal.Vol. 164.
Handoyo, Seger. 1998. Model Mcgrath sebagai Penjelasan Hubungan sntara Stres Pekerjaan dan Performance. Jurnal Anima. Surabaya:Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.
Koeswara, E. 1988. Agresi Manusia. Bandung: Eresco.
Morgan, C. T., King, R. A, & Weisz, J. R..1986. Introduction to Psychology. New York: McGraw-Hill Book Co.
Rosyid, Abdul. 2010. Mengelola Stres. http://www.rosyid.info/2010, diunduh 3 Juli 2010.
Widyasari, Putri. 2010. Stres Kerja. http://rumahbelajarpsikologi.com, diunduh 3 Juli 2010.





Share: