08 April 2015

Guru Materialis?

Sumber Gambar dari Google
Iseng-iseng ngobrol dengan teman guru kemarin siang. Topik yang dibahas tentang tunjangan profesi. Kebetulan, berita pada surat kabar harian lokal yang tergeletak di atas meja menginformasikan jadwal pencairan tunjangan profesi triwulan pertama. Pada paragraf terakhir tertulis dengan jelas bahwa tunjangan profesi diperuntukkan pada kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan profesionalisme guru. Semisal workshop, diklat, dan biaya pendidikan singkat (kursus).

Saya mengatakan, sebaiknya dari pendapatan yang diterima setidaknya bisa disisihkan untuk biaya pembelian buku-buku yang dapat digunakan untuk menunjang tugas guru. Entah bagaimana paradigma berpikirnya, muncul ocehan jika sudah "menyekolahkan SK" sulit untuk menyisihkan uang bagi keperluan lain. Harus tertawa atau miris dengan hal yang satu ini?

Wahai guru, utang itu kan sebenarnya gaji yang telah diambil duluan. Masa harus mengeluh? Kan gajimu sudah diterima bertahun-tahun lebih cepat. Masa bisa mengatur kelas tapi mengatur keuangan dengan baik tak bisa? Masa untuk membeli buku saja merasa berat sedangkan dirimu mampu mengikuti arisan ratusan ribu setiap bulannya?

Saya yakin, masih banyak guru yang pola pikirnya sempit dan sulit untuk maju. Padahal, perkembangan teknologi semakin cepat dan guru dituntut untuk berbenah diri sehingga mampu meningkatkan kemampuan agar tidak ditinggal oleh pesatnya perkembangan zaman. Jika bukan sekarang, kapan lagi wahai guru?

Guru dengan status pns memperoleh gaji yang lumayan, ditambah dengan berbagai tunjangan, sudah bisa dikatakan mapan. Sayangnya, tidak dibarengi dengan keinginan mengupgrade diri. Padahal, di sisi lain, guru honorer dengan keterbatasan pendaparan memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan guru pns.

Mestinya, wahai guru, mengerti dengan budaya malu. Malu karena kinerja kurang baik sedangkan pendapatan sudah laik. Malu bertanya nyinyir tentang pencairan tunjangan sedangkan saat sudah cair tidak sepeser pun digunakan untuk pengembangan profesi. Sungguh materialis gaya hidup guru seperti ini. Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Baik atau tidaknya kualitas pendidikan ditentukan oleh guru. Sudah saatnya mengucapkan selamat tinggal pada budaya hedonis dan materialis agar lirik terakhir pada hymne guru pantas disematkan pada dirimu.


Share:

Pemberdayaan Kerja: Catatan Kecil Seorang Teman


Sumber Gambar dari Google

Salah satu konsep pemberdayaan kerja yang diterapkan di lingkungan organisasi sekolah adalah pertumbuhan profesional (professional growth). 

Pertumbuhan profesional mengacu pada persepsi guru yang memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara profesional, untuk terus belajar, dan untuk mengembangkan keterampilan mereka selama pekerjaan mereka di sekolah (Ronit Bogler dan Anit Somech, 2004: 278). Hal ini dapat ditempuh dengan cara mengikutsertakan guru pada berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, seminar, dan peningkatan pendidikan.

Pertumbuhan profesionalitas ini sejalan pula dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menfasilitasi guru untuk dapat mengembangkan keprofesiannya secara berkelanjutan. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini diarahkan untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB diakui sebagai salah satu unsur utama selain kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.

Tentu saja, beragam undang-undang dan peraturan yang dijelaskan di atas memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi guru untuk mengikuti berbagai jenis diklat sesuai dengan bidang tugas yang diembannya. Tidak sekedar untuk memperoleh tambahan angka kredit, guru pun memiliki kesempatan untuk terus belajar, mengembangkan, dan meningkatkan skill dan kemampuannya.

Kenyataannya, masih banyak guru yang belum mendapatkan kesempatan dalam meningkatkan pertumbuhan profesionalitasnya. Tak jarang terjadi, ketika ada peluang untuk mengikuti diklat, guru yang diberi kesempatan hanya orang-orang tertentu saja. Tak pelak lagi, hal ini menjadi kesenjangan dalam lingkup organisasi sehingga muncul persepsi bahwa pimpinan tidak mampu bersikap adil, tidak mengenal potensi bawahan, tidak paham konsep pemberdayaan, dan yang lebih ekstrim adalah gagal dalam manajerial. Sangat disayangkan jika seorang pimpinan dalam organisasi tidak mampu menerapkan konsep pemberdayaan kerja secara adil dan proporsional bagi setiap anggota organisasi yang dipimpinnya. Mestinya pimpinan menyadari bahwa dengan pemberdayaaan, setiap orang yakin tentang kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan memiliki kapasitas untuk tumbuh dengan tantangan baru. 

Bagi guru-guru yang mengalami permasalahan di atas, tidak usah terlalu berkecil hati. Jika pimpinan belum menyadari bahwa setiap orang memiliki potensi yang layak untuk dikembangkan, perlu pemahaman bagi guru bahwa pertumbuhan pofesionalitas dapat dicapai dengan banyak cara. Misalnya dengan peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang yang lebih tinggi, belajar mandiri melalui internet (baca: sumber pengetahuan terbesar dan terlengkap), dan rajin berdiskusi dengan rekan lain yang memiliki pemahaman, pengetahuan, dan skill yang lebih baik. Yakinlah bahwa jika bukan sekarang, suatu saat akan ada kesempatan lain yang terbuka lebar bagi pertumbuhan profesionalitas sehingga potensi yang dimiliki dapat dikembangkan secara layak.
Share: